Hai hai, kali ini aku pengen berbagi informasi mengenai kewarganegaraan ganda untuk anak kawin campur Indonesia-Amerika.
Kebanyakan orang tidak memahami secara jelas apa yang dimaksud dengan dual citizenship/warga negara ganda. Karena di Indonesia Dual Citizen tidak berlaku, sehingga jika suatu saat anak kawin campur berusia 18 tahun atau paling lambat 3 tahun setelah berusia 18 anak tersebut harus memilih apakah ia berniat menjadi WNI atau melepaskan kewarganegaraan RI.
Pertama mari kita bahas dulu apa yang dimaksud dengan kewarganegaraan ganda berdasarkan prespektif hukum Amerika.
The concept of dual nationality means that a person is a national of two countries at the same time. Each country has its own nationality laws based on its own policy. Persons may have dual nationality by automatic operation of different laws rather than by choice. For example, a child born in a foreign country to U.S. national parents may be both a U.S. national and a national of the country of birth. Or, an individual having one nationality at birth may naturalize at a later date in another country and become a dual national.
U.S. law does not mention dual nationality or require a person to choose one nationality or another. A U.S. citizen may naturalize in a foreign state without any risk to his or her U.S. citizenship. However, persons who acquire a foreign nationality after age 18 by applying for it may relinquish their U.S. nationality if they wish to do so. In order to relinquish U.S. nationality by virtue of naturalization as a citizen of a foreign state, the law requires that the person must apply for the foreign nationality voluntarily and with the intention to relinquish U.S. nationality. Intent may be shown by the person’s statements and conduct.
Dual nationals owe allegiance to both the United States and the foreign country. They are required to obey the laws of both countries, and either country has the right to enforce its laws. It is important to note the problems attendant to dual nationality. Claims of other countries upon U.S. dual-nationals often place them in situations where their obligations to one country are in conflict with the laws of the other. In addition, their dual nationality may hamper efforts of the U.S. Government to provide consular protection to them when they are abroad, especially when they are in the country of their second nationality.
Jadi berdasarkan kutipan di atas, Kewarganegaraan Ganda sendiri adalah seseorang yang memiliki dua kebangsaan namun terbatas pada hukum di negara tersebut. Lebih jauh lagi hukum di Amerika tidak pernah menyebutkan Dual citizenship (istilah tersebut tidak berlaku disini) bahkan Hukum di Amerika juga tidak mewajibkan perseorangan tersebut untuk memilih salah satu kewarganegaraan.
Lalu bagaimana Seseorang bisa memiliki Dwi Kewarganegaraan?
Ada 3 cara seseorang memiliki Kewarganegaraan Ganda , antara lain :
- Lahir di Amerika yang mana salah satu atau kedua orangtuanya memegang kebangsaan negara lain.
- Lahir di luar Amerika ,yang mana salah satu atau kedua orangtuanya adalah US Citizen.
- Melakukan Naturalisasi sebagai US Citizen sembari mempertahankan kebangsaan dari negara lain
- Mempertahankan Kewarganegaraan asal, setelah melakukan naturalisasi sebagai US Citizen.
tiap negara memiliki aturan yang berbeda mengenai kewarganegaraan ganda , seperti halnya Indonesia yang tidak mengenal Kewarganegaraan Ganda . Sehingga ada beberapa halangan yang akan dialami ketika seseorang yang memiliki dwi kewarganegaraan melakukan perjalanan
Namun, terkait dengan hukum yang berlaku di Indonesia berdasarkan UU no 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI , dijelaskan bahwa Indonesia tidak mengenal Kewarganegaraan Ganda. Sehingga bagi anak hasil kawin campur yang memiliki dwi kewarganegaraan harus memutuskan untuk memilih salah satu dari kewarganegaraan yang melekat pada dirinya. Saat ini karena Janix baru berusia 3 bulan ia bisa memperoleh US passport dan Passport Indonesia secara bersamaan. Akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi kekurangan dari masing-masing passport tersebut saat dipakai untuk berpergian.