Dual Citizenship Bagi Anak Kawin Campur

Hai hai, kali ini aku pengen berbagi informasi mengenai kewarganegaraan ganda untuk anak kawin campur Indonesia-Amerika. 

Kebanyakan orang tidak memahami secara jelas apa yang dimaksud dengan dual citizenship/warga negara ganda. Karena di Indonesia Dual Citizen tidak berlaku, sehingga jika suatu saat anak kawin campur berusia 18 tahun atau paling lambat 3 tahun setelah berusia 18 anak tersebut harus memilih apakah ia berniat menjadi WNI atau melepaskan kewarganegaraan RI.

Pertama mari kita bahas dulu apa yang dimaksud dengan kewarganegaraan ganda berdasarkan prespektif hukum Amerika.

The concept of dual nationality means that a person is a national of two countries at the same time. Each country has its own nationality laws based on its own policy. Persons may have dual nationality by automatic operation of different laws rather than by choice. For example, a child born in a foreign country to U.S. national parents may be both a U.S. national and a national of the country of birth. Or, an individual having one nationality at birth may naturalize at a later date in another country and become a dual national. 

U.S. law does not mention dual nationality or require a person to choose one nationality or another. A U.S. citizen may naturalize in a foreign state without any risk to his or her U.S. citizenship. However, persons who acquire a foreign nationality after age 18 by applying for it may relinquish their U.S. nationality if they wish to do so. In order to relinquish U.S. nationality by virtue of naturalization as a citizen of a foreign state, the law requires that the person must apply for the foreign nationality voluntarily and with the intention to relinquish U.S. nationality. Intent may be shown by the person’s statements and conduct.

Dual nationals owe allegiance to both the United States and the foreign country. They are required to obey the laws of both countries, and either country has the right to enforce its laws. It is important to note the problems attendant to dual nationality. Claims of other countries upon U.S. dual-nationals often place them in situations where their obligations to one country are in conflict with the laws of the other. In addition, their dual nationality may hamper efforts of the U.S. Government to provide consular protection to them when they are abroad, especially when they are in the country of their second nationality.


Jadi berdasarkan kutipan di atas, Kewarganegaraan Ganda sendiri adalah seseorang yang memiliki dua kebangsaan namun terbatas pada hukum di negara tersebut. Lebih jauh lagi hukum di Amerika tidak pernah menyebutkan Dual citizenship (istilah tersebut tidak berlaku disini) bahkan Hukum di Amerika juga tidak mewajibkan perseorangan tersebut untuk memilih salah satu kewarganegaraan.

Lalu bagaimana Seseorang bisa memiliki Dwi Kewarganegaraan?

Ada 3 cara seseorang memiliki Kewarganegaraan Ganda , antara lain :

  • Lahir di Amerika yang mana salah satu atau kedua orangtuanya memegang kebangsaan negara lain. 
  • Lahir di luar Amerika ,yang mana salah satu atau kedua orangtuanya adalah US Citizen.
  • Melakukan Naturalisasi sebagai US Citizen sembari mempertahankan kebangsaan dari negara lain
  •  Mempertahankan Kewarganegaraan asal, setelah melakukan naturalisasi sebagai US Citizen.

tiap negara memiliki aturan yang berbeda mengenai kewarganegaraan ganda , seperti halnya Indonesia yang tidak mengenal Kewarganegaraan Ganda . Sehingga ada beberapa halangan yang akan dialami ketika seseorang yang memiliki dwi kewarganegaraan melakukan perjalanan 

  1.  

Namun, terkait dengan hukum yang berlaku di Indonesia berdasarkan UU no 12 tahun  2006 tentang Kewarganegaraan RI , dijelaskan bahwa Indonesia tidak mengenal Kewarganegaraan Ganda. Sehingga bagi anak hasil kawin campur yang memiliki dwi kewarganegaraan harus memutuskan untuk memilih salah satu dari kewarganegaraan yang melekat pada dirinya. Saat ini karena Janix baru berusia 3 bulan ia bisa memperoleh US passport dan Passport Indonesia secara bersamaan. Akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi kekurangan dari masing-masing passport tersebut saat dipakai untuk berpergian.

Perubahan Alamat Di USCIS untuk Adjustment Status & GreenCard

Hi Semuanya, kali ini aku pengen sharing pengalaman atau cara untuk merubah alamat terkait dokumentasi kita di USCIS atau kantor Imigrasi Amerika. Jadi seperti yang aku tuliskan sebelumnya di postingan https://bulewife.com/2020/01/10/pengurusan-green-card-di-amerika-tahun-2019/ , hingga saat ini aku masih belum menerima Greencard & Travel permit,namun untuk Ijin kerja atau EAD sudah aku terima beserta dengan SSN. Disamping itu karena baru-baru ini aku pindah rumah, sehingga aku harus mengupdate alamat rumah terbaru, jikalau dari USCIS akan mengirimkan informasi terbaru terkait dengan Green card ku.

Untuk perubahan alamat sendiri cukup gampang, tinggal klik link berikut https://egov.uscis.gov/coa/displayCOAForm.do ,  setelahnya akan muncul tampilan seperti ini, dan tinggal di isi data-data kita.

tampilan di Web USCIS

Seperti yang kalian lihat pada tampilan gambar diatas, kolom case information aku isi 3 case number.

Hal ini karena pada saat pengajuan proses GC, aku juga mengajukan travel & work permit yang mana saat pengajuannya aku menggunakan alamat rumah yang lama. Sehingga alamat pada ketiga case tersebut harus di perbaharui. 
Setelah semua kolom informasi terisi, tinggal klik submit pada laman paling bawah , dan jika berhasil notikasi sukses akan dikirimkan ke email yang kita cantumkan pada saat mengisi form tersebut. 

Sangatlahlah penting untuk selalu memperbaharui alamat kita ke kantor Imigrasi Amerika, hal ini dikarenakan setiap informasi terkait dengan status keimigrasian kita akan di kirimkan melalui mail dan jikalau ada sesuatu kita akan selalu terupdate

Terimakasih sudah membaca artikel ini, sampai jumpa di info dan tips lainnya seputar kehidupan di Amerika ya geys. 

Pengurusan Green Card,Employment Authorization Document & Travel Permit di Amerika

Setelah Melangsungkan pernikahan sipil di Buncombe County Facility di Asheville-North Carolina, dan memperoleh surat nikah dari catatan sipil.

langkah selanjutnya untuk melegalkan status saya disni adalah AOS (adjustment of status) dan mengajukan Greencard.

Green Card atau US Permanent Residence merupakan status yang diterima oleh imigrant/pendatang dari negara lain yang salah satunya diperoleh melalui pernikahan. Dengan green Card pendatang bisa hidup secara legal dan bekerja di Amerika, dan juga bisa masuk ataupun keluar dari Amerika secara bebas sehingga tidak perlu lagi mengurus Visa . Namun Pemegang Green Card tidak merubah status kewarganegaraannya, sebagai contoh, saat ini saya sedang dalam proses pengurusan Greencard, namun saya masih tetap memegang Paspor Indonesia. Dan apabila paspor saya habis masa berlakunya saya harus tetap melakukan perpanjangan paspor tersebut untuk bisa keluar dari Amerika atau ke Negara lainnya.

Green Card sendiri memiliki masa berlaku, baik itu 2 , 5 hingga 10 tahun, dan jikalau pemegang greencard ingin merubah status kewarganegaraannya harus menunggu sekitar 7 tahun untuk bisa merubah kewarganegaraannya.

Dalam pengurusan AOS atau greencard ini kami menggunakan Agen Rapid Visa, berikut saya rangkum beberapa persyaratan yang kami lengkapi:

  • Mengisi form I-485 https://www.uscis.gov/i-485 , dan menggunakan tanda tangan baru. Hal ini dikarenakan di Greencard saya menggunakan Last name suami, sehingga saya harus merevisi tandatangan saya dengan penambahan nama suami tersebut.
  • Photo passport pemohon dengan latar belakang putih
  • Copy seluruh halaman paspor, termasuk didalamnya Cap Masuk saat datang ke Amerika (baik itu halaman kosongnya juga harus dicopy)
  • Melampirkan copy Form I-797 Notice of Action
I-797
  • Melampirkan Form I-94 Arrival/Depature record yang mana bisa diakses di link berikut https://i94.cbp.dhs.gov/I94/#/history-search , tinggal masukan data-data diri dan DOB , setelahnya akan muncul tampilan seperti ini, dan bisa langsung di print
I-94
  • Akta lahir yang sudah di translate, btw sebelumnya saya menggunakan akta lahir terjemahan yang saya bawa dari Indonesia, Namun ditanggal 8 November 2019 saya mendapat surat dari USCIS yaitu “Request for Initial Evidence” , yang mana mereka meminta ulang akta lahir saya. Saya sempat kebingungan apa yang salah, hingga menelpon ke USCIS, dan mereka hanya bilang minta dikirim ulang, Jadinya saya menerjemahkan kembali akte lahir saya menggunakan http://immitranslate.com , biayanya $25/halaman.
akta lahir
RFE
  • Sertifikat Pernikahan yang dilegalisir. Di Amerika akta nikah yang asli di simpan di Buncombe County Register of Deeds, dan mereka akan memeberikan kita salinan yang sudah dilegalisir dan jika membutuhkan nya lagi ,tinggal datang ke kantor tersebut dan kembali membayar untuk permintaan salinan akta.
Marriage Certificate
  • Hasil MCU, yaitu document Vaksin saja.
Vaccination Document Worksheet
  • Pemohon melengkapi form I-131 klik disni :https://www.uscis.gov/i-131 (document ini untuk Travel Permit atau ijin agar saya bisa keluar/masuk Amerika tanpa visa lagi)
  • Pemohon Melengkapi form I-765 klik disini : https://www.uscis.gov/i-765 (document ini untuk Ijin Kerja atau Employment Authorization Document)
  • Membuat Money Order yang dibayarkan ke “U.S Department of Homeland Security” jangan disingkat “USDHS atau DHS” , sebesar S1,225 yang terdiri dari biaya AOS petition $1,140 & Biometrics fee $85.
  • Dokumen yang tidak berbahasa Inggris harus di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebelum dikirim ke USCIS
  • Setelah dokumen lengkap, cek kembali lalu kirim ke Alamat berikut.

Hingga saat ini Januari 2020, saya masih belum menerima Greencard saya, akan saya update jika GC sudah saya terima.

Update : Karena passport Indo saya hampir habis masa berlakunya, jadinya tanggal 15 Februari 2020 , saya ditemani suami berkendara ke Charlotte untuk memperpanjang Pasport Indonesia saya . Kedutaan besar Indonesia pada saat itu sedang mengadakan Mobile service, jadinya saya tidak perlu jauh-jauh ke New York untuk perpanjangan passport.

Sesampainya di Charlotte saya langsung mengantri untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto, waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses ini tidaklah lama hanya bekisar 15 menitan, disamping itu disediakan berbagai makanan Indonesia, selama kita mengantri. Kemudian di tanggal 15 februari 2020, saya menerima melalui Mail passpor baru dengan Nomor yang baru, sehingga saya harus menginformasikan USCIS perihal ini. Dikarenakan pada saat pertama kali mengajukan persyaratan saya menggunakan passport lama yang hampir expired. Untuk menginformasikan kepada USCIS nomor passport yang baru, cukup membuat surat berisi informasi Nomor passport baru , beserta salinan pasport tsb. Lalu mengirimkan nya ke alamat kantor USCIS tempat document kita di Proses. Untuk mengetahui alamat state/kantor USCIS yang memproses GC kita dapat di lihat dari notifikasi dokument yang mereka kirimkan.

Update: Meskipun saat ini sedang terjadi wabah Corona, dan di IG kantor USCIS ,mengumumkan bahwa mereka sedang menutup kantornya untuk layanan Walk in, namun ternyata proses GC, EAD & travel permit saya tetap diproses. Yang mana pada tanggal 9 April 2020, saya menerima surat notifikasi dari USCIS yang menginformasikan bahwa EAD & travel permit saya di disetujui dan tinggal menunggu kartunya dikirim ke rumah.

Pemberitahuan ijin Kerja

Didalam surat pemberitahuan ini diterangkan bahwa saya sudah bisa bekerja secara legal, namun kartu ini hanya berlaku satu tahun hingga April 2021. Yang mana jika dalam masa tersebut saya belum menerima GC dan ingin bekerja EAD harus diperpanjang 180 hari sebelum masa berlakunya habis.

Pemberitahuan Ijin Perjalanan

Pemberitahuan kedua yang saya terima adalah Ijin perjalanan, yang mana di informasikan bahwa permintaan saya untuk keluar-masuk US sudah disetujui. Namun kartu perjalanan belum saya terima hingga saat ini.

Kemudian tanggal 11 April 2020 akhirnya saya menerima kartu EAD yang dikirimkan melalui mail, kartu ini juga dapat digunakan untuk melintasi perbatasan seperti ke Mexico atau Canada.

EAD Card atau Work Permit

Keesokan harinya, saya menerima surat baru lagi yang berisi SSN atau Social Security Number namun dengan catatan “Valid for work only” . Pembahasan mengenai apa itu SSN, Fungsi dan manfaat nya akan saya jabarkan di postingan yang berbeda.

Hingga hari ini senin, 13 April 2020 saya masih belum menerima kartu Green card serta Travel permit.

UPDATE: hari ini tanggal 23 Juni 2020 saya kembali mencoba untuk menghubungi USCIS dan mengecek melalui website mereka untuk mengetahui status GC saya. Saat mengecek di website muncul keterangan sbb, yang mana keterangan ini menginformasikan mengenai WORK PERMIT yang sudah saya terima.

Sedangkan untuk Green Card, setelah berbicara dengan petugas beliau menginformasikan bahwa petugas sudah melakukan request untuk interview di April 2020 namun dikarenakan corona, segala bentuk interview ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan. Sehingga yang harus saya lakukan saat ini cuma menunggu. Rasanya menunggu sangat menyiksa, apalagi karena bentar yaitu di Agustus saya akan lahiran, semoga saja saya bisa interview sebelum si bayi muncul.