Setelah Melangsungkan pernikahan sipil di Buncombe County Facility di Asheville-North Carolina, dan memperoleh surat nikah dari catatan sipil.
langkah selanjutnya untuk melegalkan status saya disni adalah AOS (adjustment of status) dan mengajukan Greencard.
Green Card atau US Permanent Residence merupakan status yang diterima oleh imigrant/pendatang dari negara lain yang salah satunya diperoleh melalui pernikahan. Dengan green Card pendatang bisa hidup secara legal dan bekerja di Amerika, dan juga bisa masuk ataupun keluar dari Amerika secara bebas sehingga tidak perlu lagi mengurus Visa . Namun Pemegang Green Card tidak merubah status kewarganegaraannya, sebagai contoh, saat ini saya sedang dalam proses pengurusan Greencard, namun saya masih tetap memegang Paspor Indonesia. Dan apabila paspor saya habis masa berlakunya saya harus tetap melakukan perpanjangan paspor tersebut untuk bisa keluar dari Amerika atau ke Negara lainnya.
Green Card sendiri memiliki masa berlaku, baik itu 2 , 5 hingga 10 tahun, dan jikalau pemegang greencard ingin merubah status kewarganegaraannya harus menunggu sekitar 7 tahun untuk bisa merubah kewarganegaraannya.
Dalam pengurusan AOS atau greencard ini kami menggunakan Agen Rapid Visa, berikut saya rangkum beberapa persyaratan yang kami lengkapi:
- Mengisi form I-485 https://www.uscis.gov/i-485 , dan menggunakan tanda tangan baru. Hal ini dikarenakan di Greencard saya menggunakan Last name suami, sehingga saya harus merevisi tandatangan saya dengan penambahan nama suami tersebut.
- Photo passport pemohon dengan latar belakang putih
- Copy seluruh halaman paspor, termasuk didalamnya Cap Masuk saat datang ke Amerika (baik itu halaman kosongnya juga harus dicopy)
- Melampirkan copy Form I-797 Notice of Action
- Melampirkan Form I-94 Arrival/Depature record yang mana bisa diakses di link berikut https://i94.cbp.dhs.gov/I94/#/history-search , tinggal masukan data-data diri dan DOB , setelahnya akan muncul tampilan seperti ini, dan bisa langsung di print
- Akta lahir yang sudah di translate, btw sebelumnya saya menggunakan akta lahir terjemahan yang saya bawa dari Indonesia, Namun ditanggal 8 November 2019 saya mendapat surat dari USCIS yaitu “Request for Initial Evidence” , yang mana mereka meminta ulang akta lahir saya. Saya sempat kebingungan apa yang salah, hingga menelpon ke USCIS, dan mereka hanya bilang minta dikirim ulang, Jadinya saya menerjemahkan kembali akte lahir saya menggunakan http://immitranslate.com , biayanya $25/halaman.
- Sertifikat Pernikahan yang dilegalisir. Di Amerika akta nikah yang asli di simpan di Buncombe County Register of Deeds, dan mereka akan memeberikan kita salinan yang sudah dilegalisir dan jika membutuhkan nya lagi ,tinggal datang ke kantor tersebut dan kembali membayar untuk permintaan salinan akta.
- Hasil MCU, yaitu document Vaksin saja.
- Melengkapi form I-864, bisa di klik disni :https://form-i-864.com/jsfiller-desk18/?projectId=379760458#30d7af29c4cdca2fb2e008f125be577a ; kemudian dilengkapi dengan
- Surat keterangan bekerja, bisa diminta ke HR tempat suami bekerja
- Fotocopy IRS – kalau diIndonesia surat keterangan bayar pajak gitu
- Form W-2
- Pemohon melengkapi form I-131 klik disni :https://www.uscis.gov/i-131 (document ini untuk Travel Permit atau ijin agar saya bisa keluar/masuk Amerika tanpa visa lagi)
- Pemohon Melengkapi form I-765 klik disini : https://www.uscis.gov/i-765 (document ini untuk Ijin Kerja atau Employment Authorization Document)
- Membuat Money Order yang dibayarkan ke “U.S Department of Homeland Security” jangan disingkat “USDHS atau DHS” , sebesar S1,225 yang terdiri dari biaya AOS petition $1,140 & Biometrics fee $85.
- Dokumen yang tidak berbahasa Inggris harus di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebelum dikirim ke USCIS
- Setelah dokumen lengkap, cek kembali lalu kirim ke Alamat berikut.
Hingga saat ini Januari 2020, saya masih belum menerima Greencard saya, akan saya update jika GC sudah saya terima.
Update : Karena passport Indo saya hampir habis masa berlakunya, jadinya tanggal 15 Februari 2020 , saya ditemani suami berkendara ke Charlotte untuk memperpanjang Pasport Indonesia saya . Kedutaan besar Indonesia pada saat itu sedang mengadakan Mobile service, jadinya saya tidak perlu jauh-jauh ke New York untuk perpanjangan passport.
Sesampainya di Charlotte saya langsung mengantri untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto, waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses ini tidaklah lama hanya bekisar 15 menitan, disamping itu disediakan berbagai makanan Indonesia, selama kita mengantri. Kemudian di tanggal 15 februari 2020, saya menerima melalui Mail passpor baru dengan Nomor yang baru, sehingga saya harus menginformasikan USCIS perihal ini. Dikarenakan pada saat pertama kali mengajukan persyaratan saya menggunakan passport lama yang hampir expired. Untuk menginformasikan kepada USCIS nomor passport yang baru, cukup membuat surat berisi informasi Nomor passport baru , beserta salinan pasport tsb. Lalu mengirimkan nya ke alamat kantor USCIS tempat document kita di Proses. Untuk mengetahui alamat state/kantor USCIS yang memproses GC kita dapat di lihat dari notifikasi dokument yang mereka kirimkan.
Update: Meskipun saat ini sedang terjadi wabah Corona, dan di IG kantor USCIS ,mengumumkan bahwa mereka sedang menutup kantornya untuk layanan Walk in, namun ternyata proses GC, EAD & travel permit saya tetap diproses. Yang mana pada tanggal 9 April 2020, saya menerima surat notifikasi dari USCIS yang menginformasikan bahwa EAD & travel permit saya di disetujui dan tinggal menunggu kartunya dikirim ke rumah.
Didalam surat pemberitahuan ini diterangkan bahwa saya sudah bisa bekerja secara legal, namun kartu ini hanya berlaku satu tahun hingga April 2021. Yang mana jika dalam masa tersebut saya belum menerima GC dan ingin bekerja EAD harus diperpanjang 180 hari sebelum masa berlakunya habis.
Pemberitahuan kedua yang saya terima adalah Ijin perjalanan, yang mana di informasikan bahwa permintaan saya untuk keluar-masuk US sudah disetujui. Namun kartu perjalanan belum saya terima hingga saat ini.
Kemudian tanggal 11 April 2020 akhirnya saya menerima kartu EAD yang dikirimkan melalui mail, kartu ini juga dapat digunakan untuk melintasi perbatasan seperti ke Mexico atau Canada.
Keesokan harinya, saya menerima surat baru lagi yang berisi SSN atau Social Security Number namun dengan catatan “Valid for work only” . Pembahasan mengenai apa itu SSN, Fungsi dan manfaat nya akan saya jabarkan di postingan yang berbeda.
Hingga hari ini senin, 13 April 2020 saya masih belum menerima kartu Green card serta Travel permit.
UPDATE: hari ini tanggal 23 Juni 2020 saya kembali mencoba untuk menghubungi USCIS dan mengecek melalui website mereka untuk mengetahui status GC saya. Saat mengecek di website muncul keterangan sbb, yang mana keterangan ini menginformasikan mengenai WORK PERMIT yang sudah saya terima.
Sedangkan untuk Green Card, setelah berbicara dengan petugas beliau menginformasikan bahwa petugas sudah melakukan request untuk interview di April 2020 namun dikarenakan corona, segala bentuk interview ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan. Sehingga yang harus saya lakukan saat ini cuma menunggu. Rasanya menunggu sangat menyiksa, apalagi karena bentar yaitu di Agustus saya akan lahiran, semoga saja saya bisa interview sebelum si bayi muncul.